KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
1. Pendahuluan
Akhlak yang dimiliki oleh manusia digunakan untuk
menjalankan syariat, fikih, dan hukum Islam. Tanpa adanya syariat, fikih, dan
hukum Islam maka manusia menjalankan kehidupan di dunia ini tanpa adanya aturan
yang mengatur dan manusia tidak akan bertanggung jawab atas segala perbuatan
yang ia lakukan.
Syariat, fikih, dan hukum Islam juga mengatur bagaimana
kita untuk rukun kepada umat beragama lainnya yang berbeda. Kerukunan antar
umat beragama sangat diperlukan karena terdapat banyak agama selain Islam yang
tersebar diseluruh dunia terutama di Indonesia.
2. Pembahasan
a. Pengertian, tujuan,
dan landasan hukum
Rukun dalam bahasa Indonesia adalah bersatu hati.[1] Rukun
dari bahasa Arab ruknun artinya asas-asas atau dasar, seperti rukun Islam.
Kerukunan hidup umat beragama artinya hidup dalam suasana damai, tidak
bertengkar, walaupun berbeda agama.
Kerukunan umat beragama bertujuan untuk memotivasi dan mendinamisasikan
semua umat beragama agar dapat ikut serta dalam pembangunan bangsa. Kerukunan
antar umat beragama telah diatur dalam landasan-landasan hukum, diantaranya
adalah sebagai berikut:
(a) QS. al-Hujuraat [49] : 13 yang berbunyi:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa
- bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang
yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa
diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. al-Hujuraat [49]: 13)
(b)
Landasan Idiil,
yaitu Pancasila pada sila pertama yang berbunyi: “Ketuhanan Yang Maha Esa”
(c)
Landasan Konstitusional,
yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 29 ayat 1-2 yang berbunyi: “(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang
Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
itu.”
(d)
Landasan Strategis,
yaitu Ketetapan MPR No.IV tahun 1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
(e)
Landasan
Operasional, yaitu Peraturan Daerah, SK menteri, dan peraturan lainnya
b. Wadah kerukunan
hidup beragama
Banyak wadah yang dapat dijadikan sebagai tempat
pembuktian teori yang telah diajarkan mengenai kerukunan hidup beragama. Agama
manapun mengajarkan sikap untuk hidup rukun dengan umat beragama lainnya. Salah
satu wadah yang sangat dekat dengan kita adalah organisasi-organisasi seperti
kepengurusan rukun warga (RW) yang mencakup seluruh warga sekitar dan karang
taruna untuk pemuda dan pemudi.
Warga RW dengan bermacam-macam agama dapat disatukan
dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosial misalnya dengan
mengadakan pekan olahraga atau POR. Selain itu, karang taruna dapat
mempersatukan pemuda-pemudi berbagai agama dengan mengadakan bakti sosial
ataupun pentas seni.
c. Pola pembinaan
kerukunan umat beragama
(a)
Kerukunan internal umat beragama: pembinaan kerukunan umat beragam di mulai dari
internal agama yang bersangkutan. Apabila internal agama tidak memiliki
kerukunan maka tidak akan dapat hidup rukun dengan umat beragama lainnya.
(b)
Kerukunan antar umat beragama: setelah intenal telah mencapai kerukunan, pembinaan
kerukunan dapat melaju ke jenjang antar umat bergama. Tahap ini bertujuan untuk
membina antar umat beragama saling menghormati dan saling menjaga.
(c)
Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah: setelah kerukunan atar umat beragama tercapai, umat
beragama harus rukun kepada pemerintah. Pemerintah dalam hal ini pemerintah
Indonesia yang memegang kekuasaan dan memberikan serta melaksanakan
aturan-aturan yang berlaku bagi setiap masyarakatnya.
d. Langkah-langkah
dalam pelaksanaan kerukunan hidup beragama
Kerukunan hidup beragama telah dilakukan oleh kita
sejak masih kecil. Kita diajarkan untuk menolong teman kita yang berbeda agama
ketika ia sedang mengalami kesulitan. Kemudia muncul sifat untuk rukun dengan
umat beragama lainnya. Setelah rukun terhadap teman kita yang beragama lain,
rasa untuk hidup rukun akan semakin tinggi ketika mereka memberikan timbal baik
ketika kita mengalami kesulitan.
Kita masuk ke dalam organisasi yang tedapat berbagai
macam agama dan disitulah kita merasakan kerukunan umat beragama. Media-media
yang menayangkan tentang kerukunan seperti media cetak, elektronik, maupun
internet menambah pengetahuan tentang kerukunan umat beragama.
e. Pokok-pokok ajaran
Islam tentang kerukunan hidup beragama
Kerukunan dalam Islam diberi istilah
"tasamuh " atau toleransi. Toleransi ialah kerukunan sosial
kemasyarakatan, bukan dalam bidang aqidah Islamiyah (keimanan), karena aqidah
telah digariskan secara jelas dan tegas di dalam AlQur'an dan Al-Hadits.[2]
Allah SWT telah menjelaskan di Surat al-Kafiruun ayat 6 yang berbunyi:
“Untukmu
agamamu, dan untukkulah, agamaku" (QS. al-Kafiruun [109]: 6)
Maksud
dari ayat tersebut adalah agama yang kamu peluk adalah untukmu sehingga apa
saja yang diajarkan kepadamu mengenai akidah adalah hanya untukmu. Begitu pula agama
yang saya peluk adalah untukku sehingga apa saja yang diajarkan kepadaku
mengenai akidah adalah hanya untukku.
Saat
teman kita yang non-Islam mengucapkan selamat atas hari raya baik itu Idul
Fitri maupun Idul adha dan ia meminta kita untuk mengucapkan selamat kepada
hari raya mereka maka kita tidaklah mengucapkannya. Hal ini dapat merusak
akidah yang telah kita bangun sejak kecil.
f. Kerukunan umat
beragama di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan keragaman umat
beragama yang bervariatif. Mulai dari agama Islam sebagai agama mayoritas,
kristen katolik, kristen protestan, buddha, hindu, dan khong hu cu. Banyak
cobaan di Indonesia yang mengganggu kerukunan umat beragama, seperti adanya
teroris yang mengatasnamakan Islam.
Banyak kejadian-kejadian yang melibatkan teroris karena
mereka berpikir bahwa Indonesia harus berlandaskan syariat Islam namun dengan
cara yang salah. Ada beberapa wilayah yang harus mengikuti ajaran agamanya
tanpa mengganggu landasan utama Indonesia yaitu pancasila, salah satunya adalah
Bali.
Bali merupakan wilayah yang mayoritas beragama hindu.
Setiap orang yang memasuki wilayah harus mengikuti aturan yang ada di sana.
Contoh kerukunan umat beragama di Bali adalah ketika hari raya umat hindu jatuh
pada hari jumat bersamaan dengan shalat jumat, umat Islam tetap menghormati
hari raya umat hindu dengan tidak menggunakan pengeras suara ketika azan dan
khutbah jumat. Saat ini kerukunan umat beragama sedang diusik oleh pernyataan
pemimpin non-Islam dengan menyebutkan ayat al-Quran yang digunakan untuk menipu
umatnya dalam memilih pemimpin.
3. Penutup
Kerukunan umat beragama
sangatlah penting di dunia ini. Apabila kerukunan umat beragama tidak tercapai
maka terjadilah peperangan yang mengatasnamakan agama sehingga orang-orang yang
tidak bersalah menjadi korban dan dunia akan menjadi kelam.
Kita sebagai manusia yang
diberi akal dan pikiran haruslah saling menghormati antar umat beragama
sehingga teciptalah dunia yang damai tanpa adanya peperangan yang tidak akan
ada habisnya. Semoga kita dapat menjalankan kerukunan hidup beragama srtelah
kita mengetahui tata cara dalam hidup rukun.
DAFTAR PUSTAKA
M.A., Hoetomo. 2005. Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya. Mitra Pelajar.
Waluyo,
Sri. dkk. 2003. Pendidikan Agama Islam. Jakarta. Penerbit Gunadarma.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletekeren keren, terimakasih ilmunya
ReplyDelete